Kompleks LPMP Kepulauan Riau, Jalan Tata Bumi Km. 20, Ceruk Ijuk, Bintan, Kepulauan Riau
Posel kantorbahasakepri@kemdikbud.go.id
Berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di Kepulauan Riau. | |
Belum pernah menjadi pemenang I—V dalam Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. | |
Berusia 18—25 tahun pada 1 Agustus 2024. | |
Belum menikah | |
Berpendidikan minimal setingkat SMA. |
|
Mahir berbahasa Indonesia, menguasai bahasa daerah (Melayu), dan menguasai minimal satu bahasa asing. | |
Berpenampilan menarik | |
Sehat jasmani dan rohani; tidak pernah terlibat tindakan kriminal, asusila, atau penyalahgunaan NAPZA. | |
Bersedia mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) jika terpilih sebagai finalis. | |
10. | Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia. |
11. | Bersedia terlibat secara aktif menyukseskan kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau minimal 1 tahun |
Formulir pendaftaran dan Format berkas administrasi dapat diakses melalui tautan berikut, Klik disini