Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau adalah unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bidang kebahasaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau diresmikan di Tanjungpinang pada tanggal 15 Agustus 2009.